PT PJB
Start date: March 14, 2022 End date: March 25, 2022

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor: 019.Pm/UJRBG/2022
Panitia Pengadaan Barang/Jasa PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit bisnis jasa O&M PLTU Rembang mengundang perusahaan/rekanan untuk mengikuti pelelangan terbukla dengan pascakualifikasi sebagai berikut:
1. Pengadaan
Nama Pengadaan: AI PLN – SE#10 – Jasa Sewa Scaffolding Selama Overhaul SE#10 PLTU Rembang
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan terbatas (PT) yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/IUT/IUI sesuai bidang yang berlaku.
b. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman dalam pekerjaan sejenis dibuktikan dengan copy PO/ Surat Perjanjian dan BAPP.
c. Penyedia Barang/Jasa belum pernah mendapat SP3 terkait pelanggaran K3 di lingkungan PT PJB.
d. Penyedia Barang/Jasa wajib memakai APD (Alat Pelindung Diri) sesuai peraturan yang ada di PLTU Rembang.
e. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB.
f. Penyedia Barang/Jasa wajib mengasuransikan semua pekerja, barang dan peralatan atas segala resiko kecelakaan, kerusakan – kerusakan, kehilangan serta resiko lain yang tidak diduga.
g. Penyedia Barang/Jasa mempunyai Ahli K3 Umum.
h. Penyedia Barang/Jasa wajib mengasuransikan pihak ketiga sebagai akibat kecelakaan di tempat kerjanya (Setiap pekerja wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan).
i. Penyedia Barang/ jasa memiliki sertifikat keahlian dalam bidang K3 Perancah.
j. Penyedia Barang/ jasa menyediakan semua peralatan kerja untuk Jasa Sewa, Pemasangan Dan Pembongkaran Scaffolding.
k. Penyedia Barang/Jasa wajib memiliki Sertifikat CSMS yang diterbitkan oleh PT. PJB dengan kategori minimal “ Tinggi “.
l. Penyedia Barang/Jasa wajib mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Covid 19 sebagai berikut :
1. Bagi pekerja yang melakukan pekerjaan dengan jangka waktu > 3 hari secara terus menerus, maka setelah 14 hari diharuskan melakukan Swab Test Antigen/Swab PCR ulang. Swab Test Antigen/Swab PCR harus dilakukan dengan interval 14 hari sampai pekerjaan selesai.
2. Bagi pekerja yang melakukan pekerjaan (non-kontrak rutin) dengan pola kerja on call atau terjadwal berdasarkan kontrak payung, maka diwajibkan memiliki Swab Test Antigen/Swab PCR dengan hasil Non Reaktif/Negatif dengan masa berlaku 14 X 24 Jam dari waktu pengambilan sampel/test dan wajib melakukan pengisian self assessment kesehatan mitra kerja selama melakukan pekerjaan di UBJOM PLTU Rembang.
3. Untuk pengadaan barang petugas pengiriman diwajibkan memiliki Swab Test Antigen/Swab PCR dengan hasil Non Reaktif/Negatif
3. Pelaksanaan Lelang
a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Tanggal : 14 – 25 Maret 2022
Jam : 13.00 WIB s.d. 16.00 WIB (via email)
Contact Person : Eka Wijiyanto : 0295 – 4552701 / 082247344167
Email : pengadaan.ubjomrembang1@gmail.com
b. Penjelasan Lelang/Aanwijzing :
Tanggal : Senin / 21 Maret 2022
Jam : 10.00 s.d. 12.00 WIB (tanpa tatap muka / via video conference)
c. Pembukaan Penawaran :
Tanggal : Senin / 28 Maret 2022
Jam : 13.00 s.d. 14.00 WIB (tanpa tatap muka / via video conference)
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dilakukan via email.
5. Asli Surat Pendaftaran & Surat Kuasa harus dikirim via pos/kurir paling lambat tanggal 25 Maret 2022 jam 16.00 WIB (apabila melebihi batas waktu tersebut maka peserta dianggap tidak mendaftarkan diri).
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU Rembang.
Rembang, 14 Maret 2022
PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA
PT PJB UBJ O&M PLTU REMBANG