PT Pembangkitan Jawa-Bali
Start date: April 25, 2019 End date: April 30, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 051.Pm/UJRB/2019
Panitia Pengadaan Barang/Jasa PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU Rembang mengundang Perusahaan/ Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Pengadaan
Nama Pengadaan : AI PLN - Material Thermocouple Gas & Orifice Coal Flow
Sumber Dana : AI PLN Tahun 2019
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang berbadan hukum yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bidang Mekanikal Elektrikal.
b. Penyedia barang/jasa belum pernah mendapat SP3 terkait pelanggaran K3 di lingkungan PT PJB dalam 1 tahun terakhir.
c. Penyedia barang/jasa memiliki pengalaman paling sedikit 1 (satu) kali menyediakan barang/jasa sejenis dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dibuktikan dengan :
- Copy Surat Perintah Kerja/Kontrak.
- Copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan atau Serah Terima Barang.
- Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.
d. Penyedia barang/jasa mempunyai surat dukungan dari manufaktur.
e. Penyedia barang/jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group
3. Pelaksanaan Lelang
a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Tanggal : 24 – 30 April 2019
Jam : 13.00 WIB s.d. 16.00 WIB
Tempat : Ruang Pengadaan Admin Building Lantai 1 PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU Rembang
Contact Person : Haris Duvall J S : 0295 – 4552701 / 081 23 32 90000
Email : pengadaan.ubjomrembang1@gmail.com
b. Penjelasan Lelang/Aanwijzing:
Tanggal : Jumat / 03 Mei 2019
Jam : 13.30 WIB s.d. Selesai
Tempat : Ruang Pengadaan Admin Building Lantai 1 PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU Rembang Harap membawa Surat Pendaftaran ASLI & Surat Kuasa (pendaftaran via email)
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa Surat Tugas/Surat Kuasa dari Pimpinan Perusahaan dan Kartu Pengenal Perusahaan atau via email.
5 Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan. Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU Rembang.
Rembang, 24 April 2019
PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA
PT PJB UBJ O&M PLTU REMBANG