ConocoPhillips (Grissik) Ltd.

Start date: March 09, 2021 End date: March 16, 2021

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

ConocoPhillips (Grissik) Ltd. mengundang perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pekerjaan berikut:

Jenis Pengadaan : Advance Non Destructive Testing (NDT) Services

No. : CS-18339047

Periode : 36 Bulan

Golongan Usaha : Golongan Perusahaan Besar

Jenis Pengadaan : Pengadaan Jasa

Bidang/Sub-Bidang : Pengadaan Jasa Lainnya, Pengujian Tak Merusak (Non Destructive Testing) atau sub bidang lain yang sesuai dengan lingkup pengadaan

Batasan Minimal TKDN : Minimum 57% untuk Jasa

Persyaratan Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PDN, atau Konsorsium PDN & PN

Lingkup Pengadaan:

Perusahaan membutuhkan Kontraktor yang mampu melakukan jasa pengujian tidak merusak (Non Destructive Test) berikut dengan penyediakan peralatan serta personil inspeksi untuk memantau korosi di semua equipment di wilayah kerja Perusahaan dalam mendukung kegiatan operasi perusahaan di wilayah Sumatera Selatan maupun wilayah lain yang ditetapkan oleh Perusahaan.

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Dokumen Prakualifikasi.

Untuk saat ini, sehubungan dengan pelaksanaan Working From Home COVID-19, pendaftaran keikutsertaan dalam proses prakualifikasi dilakukan dengan cara menyampaikan minat partisipasi dan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan melalui e-mail.

1. Periode penyampaian minat partisipasi (Pendaftaran) melalui email ke procurementcounter@conocophillips.com : 09 - 16 Maret 2021

2. Tanggal pengiriman Dokumen Prakualifikasi dan Surat Pernyataan Awal TKDN melalui e-mail ke iwan.gunawan@contractor.conocophillips.com : 17 Maret 2021

Catatan:

- Pendaftaran prakualifikasi ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) yang masih berlaku.

- Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (www.civd-migas.com) untuk mendapatkan SPDA yang masih berlaku.

- Perusahaan yang mendaftar harus bersedia memenuhi tingkat pencapaian TKDN serta status perusahaan yang dipersyaratkan

- Perusahaan yang mendaftar diwajibkan memberikan salinan SPDA dan komitmen tingkat pencapaian TKDN tersebut melalui alamat e-mail diatas. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota konsorsium, jika mendaftar sebagai konsorsium.

Perusahaan yang lulus dalam evaluasi prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses selanjutnya.

Jakarta, 08 Maret 2021

ConocoPhillips (Grissik)Ltd.

PANITIA TENDER