PT. Seleraya Merangin Dua
Start date: August 15, 2019 End date: August 20, 2019
PT. Seleraya Merangin Dua
PENGUMUMAN KE-3 PRAKUALIFIKASI
(CIVD)
PT. SELERAYA MERANGIN DUA dengan ini akan mengadakan Prakualifikasi untuk tender dibawah ini:
I. INFORMASI PEKERJAAN
Judul Tender: 2D and 3D Seismic Acquisition and Processing Data Services (Phase-2)
Nomor Tender: 01.029/SRMD/05.19
Golongan: Usaha Besar (B)
TKDN Min. 75%
BIDANG / SUB-BIDANG
Jasa Lainnya:
Pelaksanaan Seismik Di Daratan (Onshore Seismic)
Pelaksanaan Data Seismik (Seismic Data Processing)
KETERANGAN Risk category: Tinggi (High)
II. LINGKUP PEKERJAAN
Calon Peserta Tender diminta untuk mengajukan proposal jasa yang mencakup jasa “2D and 3D Seismic Acquisition and Processing Data Services (Phase-2)”. Perkiraan pekerjaan dimulai tahun 2019 untuk jangka waktu selama 8 (Delapan) Bulan.
III. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI (WAJIB DIPENUHI)
Calon Peserta Tender harus memiliki dokumen-dokumen sebagai berikut:
1. Hanya Peserta Tender yang telah memiliki SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) di sistem CIVD yang masih berlaku yang diperbolehkan untuk ikut dalam proses pendaftaran pengadaan barang/jasa;
2. Mempunyai pengalaman kerja yang sejenis dalam kurun waktu 7 (tujuh) terakhir,
3. Untuk Persyaratan Khusus dapat dilihat di dalam Dokumen Pra-Kualifikasi
IV. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI
- Waktu Pendaftaran (hari kerja pukul 11:00 WIB – 16:00 WIB)
Pembukaan Pendaftaran : Tanggal Kamis, 15 Agustus 2019
Penutupan Pendaftaran : Tanggal Selasa, 20 Agustus 2019
Pengembalian Dokumen Pra-Kualifikasi :Paling lambat tanggal 22 Agustus 2019
pukul 14:00 WIB
- Tempat Pendaftaran / Pengembalian Dokumen Pra-Kualifikasi : Kantor PT. Seleraya Merangin Dua
The City Tower Lantai 6,
Jl. MH Thamrin No. 81 Menteng,
Jakarta Pusat
V. TATA CARA PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI
Pada saat mendaftar / mengambil Dokumen Prakualifikasi, Calon Peserta Tender diharuskan menyerahkan:
- Sertifikat SPDA yang masih berlaku; dan
- Surat Minat mengikuti proses Pengadaan Barang/Jasa yang ditandatangi oleh Pimpinan Tertinggi / Pejabat yang Berwenang.
- Surat Kuasa untuk Pengambilan Dokumen Prakualifikasi
- Untuk Perusahaan Dalam Negeri melampirkan Surat Pernyataan Dalam Negeri yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi Perusahaan
VI. LAIN-LAIN
Pengembalian Dokumen Prakualifikasi yang disampaikan setelah waktu yang disebutkan di atas tidak akan diterima.
Tata waktu dan proses Prakualifikasi untuk Pengadaan yang diadakan sesuai dan megacu pada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai KKKS No. PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) tanggal 30 Mei 2017 dan Juklak Tender No. EDR- 0167/SKKMH0000/2017/S7 tanggal 26 Juli 2017
Jakarta, 14 Agustus 2019
PT. SELERAYA MERANGIN DUA