Latar Belakang
Perusahaan-perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas), baik perusahaan Negara maupun swasta berlomba-lomba untuk meningkatkan produksi migasnya. Proses peningkatan produksi dengan cara tradisional melalui phase eksplorasi sepertinya sudah tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan bagi perusahaan migas. Untuk mempercepat proses tersebut, biasanya akuisisi sumber daya migas dilakukan melalui akuisisi, baik melalui akuisisi perusahaan ataupun asset.
Akuisisi harus dilakukan dengan sangat hati-hati oleh perusahaan migas. Hal ini dikarenakan bagi perusahaan yang menjual akan mengharapkan tidak hanya menggantikan biaya yang dikeluarkan selama masa eksplorari, tetapi tentu mereka akan mengharapkan keuntungan dari penjualan tersebut sebagai kompensasi atas produksi di masa yang akan datang. Untuk itu, akan sangat penting bagi para pengambil keputusan (baik penjual atau pembeli) untuk melakukan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
- Aspek Komersial: secara komersial, pihak yang melakukan akuisisi harus yakin bahwa harga jual yang ditawarkan adalah sesuai dengan nilai asset. Oleh karena itu, aspek komersial ini juga harus didukung oleh technical tim yang kuat yang dapat memastikan jumlah cadangan minyak yang ditawarkan. Untuk ini, pembeli harus dapat menyusun financial model yang mencakup seluruh aspek komersial dari operasi migas. Hal ini untuk memastikan bahwa investasi akan kembali dalam jangka waktu tertentu.
- Aspek Legal: dalam proses akuisisi harus dibedakan antara akuisisi asset maupun akuisisi perusahaan. Kedua cara akuisisi tersebut seharusnya memiliki implikasi hukum yang berbeda yang harus dipertimbangkan oleh pembeli. Selain itu, tips akan issue-issue legal penting dalam negosiasi dan penyusunan Sales and Purchase Agreement juga menjadi permasalahan hukum yang sangat penting yang harus dipertimbangkan oleh calon pembeli, atau juga penjual
- Aspek Perpajakan: dengan adanya aturan yang semakin kompleks mengenai pengalihan asset migas di Indonesia, para pengambil keputusan harus mempertimbangkan setiap aspek perpajakan dalam proses akuisisi maupun divestasi. Dalam hal ini, Tax Structuringmenjadi sangat penting dalam rangka untuk mencapai the most efficient tax structure, baik dalam rangka akuisisi maupun divestasi. Selain itu sangat penting juga untuk memastikan bahwa asset atau perusahaan yang dibeli tidak memiliki potensi kewajiban perpajakan yang besar, atau jika ada, bagaimana cara meminta penjual untuk tetap bertanggungjawab terhadap kewajiban ini. Hal ini harus dituangkan didalam Sales and Purchase Agreement.
- Aspek Financing: Meskipun PSC terms mensyaratkan bahwa Kontraktor harus secara financial dapat membiayai project, namun demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa project akan dibiayai dari pihak ke-3. Financing yang dimaksud disini adalah: financing untuk akuisisi itu sendiri atau financing untuk project. Adalah hal yang sangat penting bagi para investor untuk memahami aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam financing ini.
Untuk lebih memahami detail, implikasi dan practical experience mengenai proses akuisisi atau divestasi tersebut, Petromindo, sebagai institusi terkemuka penyedia jasa informasi dan data migas di Indonesia, akan menyelenggarakan workshop intensive dua hari yang secara khusus membahas aspek Komersial, Legal, Financial dan Perpajakan atas suatu akuisisi / divestasi investasi migas di Indonesia.
Tujuan Workshop
Workshop didesain untuk memberi penjelasan secara rinci dan juga berbagi pengalaman nyata dari para pembicara atas aspek Komersial, Legal, Financial dan Perpajakan dalam proses investasi / divestasi migas di Indonesia. Dengan demikian, peserta workshop diharapkan memperoleh tidak hanya penjelasan aspek-aspek terkait, tetapi juga practical experience dan juga seluruh business process dalam suatu akuisisi maupun divestasi dari investasi migas di Indonesia.
Peserta
Workshop ini wajib diikuti oleh para pengambil keputusan, staf, manager, VP yang pekerjaaannya tersangkut paut investasi / divestasi, dan juga aspek-aspek terkait seperti Komersial, Legal dan Perpajakan untuk mengerti dan berbagi terhadap seluruh business process tersebut./p>
|
|
Day 1:
Financing issues pada proses investment dan divestment of oil and gas in Indonesia |
08.00-08.30 |
Registrasi Peserta |
08.30-10.00 |
Area yang akan didiskusikan:
- Issue seputar financing dalam industry Migas;
- Financing untuk akuisisi blok Migas;
- Financing untuk project eksplorasi / produksi blok Migas
- Managing cash flow dari project Migas
Pembicara:
Sylvi Gani, Director of Natural Resources Group ANZ Bank |
10.00-10.30 |
Coffe break and networking |
12.00 -13.00 |
Ishoma and Networking |
13.00-14.30 |
Aspek Komersial dari suatu Akuisisi / Divestasi terhadap Aset Migas di Indonesia – Technical issue dan valuation
Pembicara: Ripa Yustisiadi, Director PwC Indonesia
Area yang akan didiskusikan:
- Issue-issue technical yang umumnya terjadi dalam suatu proses Akuisisi / Divestasi asset Migas di Indonesia
- Teknik melakukan valuasi terhadap nilai cadangan untuk penentuan harga akuisisi / divestasi
- etc
|
14.30-15.00 |
Coffe break and networking |
15.00-16.00 |
Continued |
16.00 |
end of day 1.
|
Day 2:
Regulatory and Financing issues for Oil and Gas Investment in Indonesia – entry into investment and divestment |
08.00 – 08.30 |
Registrasi peserta
|
08.30 – 10.00 |
Legal aspects of Oil and Gas Investment in Indonesia
Pembicara: Nurul Setyorini, Partner Legal – Thamrin & Rahman Law Offices
Area yang akan didiskusikan:
- Investment Law applicable for Oil and Gas;
- PSC provision and legal certainty;
- Legal issues for investment in Oil and Gas in Indonesia – issues to be aware of for new investors – choice of entity, license and permit, tax registration, etc
- Acquiring block in Indonesia – through tender vs acquiring existing assets / company – legal implications and procedures;
- Legal issues in the divestment of oil and gas operation in Indonesia
- Issues in drafting the SPA for investment and divestment
- Dispute resolution
|
10.00-10.30 |
Coffee break and networking |
10.30-12.00 |
Continued |
12.00-13.00 |
Ishoma and Networking |
13.00-14.30 |
Taxation and Commercial Aspects for Investment in Oil and Gas in Indonesia
Tax Issues pada proses investment dan divestment of oil and gas in Indonesia – tax structuring issues
Pembicara: Ichwan Sukardi, Partner Tax – RSM Indonesia
Area yang akan didiskusikan:
- Tax issues arising from investment / divestment – PSC provision vs GR 79 as amended by GR 27
- Tax structuring dalam suatu Akuisisi / Divestasi Migas di Indonesia,
- Issue-issue perpajakan seputar penyusunan SPA
- Updates: current Indonesia’s oil and gas taxation issues
|
14.30-15.00 |
Coffe break and networking |
15.00-16.00 |
Continued |
16.00 |
end of day 2 |
|
|