Workshop Oil & Gas

Pedoman Pelaksanaan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Instruktur

Iwan Gayaputra,
Konsultan TKDN PT.Surveyor Indonesia

 

Tujuan Workshop

Menjelaskan tentang tatacara penghitungan TKDN dalam Pengelolaan Rantai Suplai di lingkungan Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi Indonesia, khususnya tatacara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Penting untuk diketahui oleh para pelaku kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), para penyedia barang dan jasa, serta oleh semua pihak yang berminat.

Materi Workshop

  • Kebijakan pemerintah dalam Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
  • Formula perhitungan TKDN
  • Formulir pengisian TKDN ( SC-12 A.2 / SC-12 B / SC -12 C )
  • Memahami TKDN dalam Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama SKK MIGAS  No. PTK 007-Revisi II
  • Evaluasi (Quis ,-/+ 30 soal Multiple choise), dari bahan – bahan  pelatihan TKDN
  • Latihan menghitung BMP (Bobot Manfaat Perusahaan)
  • Latihan menghitung TKDN Gabungan Barang dan Jasa, bagian 1 dan bagian 2

Tentang Instruktur

  • Anggota TIM Koordinasi TKDN Pada Ditjen MIGAS. , Dept. ESDM
  • Anggota TIM Koordinasi TKDN Pada Ditjen LPE ,Dept. ESDM
  • Pembicara tentang Tingkat Komponen Dalam Negri ( TKDN ), Dilingkungan Ditjen MIGAS, SKK Migas, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama ( KKKS )
  • Sebagai narasumber Revisi Peraturan Presiden No.80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah untuk Departemen Perindustrian dan Bappenas Tahun 2007,serta LKPP tahun 2009-2010.
  • TIM Pembuat Draft Undang – Undang Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (UU – P3DN) Tahun 2008.
  • Pengajar dalam Inhouse Training tentang Tata cara Perhitungan Tingkat Komponen Dalan Negeri di Lingkungan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
  • Narasumber Buku Panduan Penyedia Barang dan Jasa untuk kegiatan Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Barang dan Jasa Produksi Dalam Negeri, yang ditandasahkan oleh Ditjen. MIGAS Dept. ESDM dan Ditjen ILMEA Dept. Peridustrian dari Edisi tahun 2000 sampai dengan Edisi tahun 2009
  • Narasumber Penyusun Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No.49/2009 dan no.102/2009  Tentang Pedoman Teknis Penggunaan Produk Dalam Negeri .
  • Narasumber Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No.15/2011 ,Tentang Pedoman Teknis Penggunaan Produk Dalam Negeri .
  • Narasumber Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No.16/2011,Tentang ketentuan dan tatacara perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Date and Venue

27 - 28 Oktober, 2014
Ritz Carlton, Mega Kuningan - Jakarta Selatan

Investment

Rp.8,900,000,-* / Participant

*) Including Workshop Materials, Coffee Breaks, Lunch, Certificate

*) Cancellation Fee : 7 days before the event : 80%

PAYMENT

Transfer to Bank Ekonomi,
Cabang Cempaka Putih, Jakarta.
Acc. No. : 909-0039-23900 (IDR)
Acc. No. : 909-0039-23117 (USD)
Acc. Holder: PT Binadi Reksa Dayatama

DOWNLOAD
REGISTRATION FORM
Contact Us

Defi : +62-21-7227692
Siska : +62-21-7226896
F: +62-21- 7226898
E: workshop@petromindo.com

Produced by
Supported by